Klub Bisnis Internet Berorientasi Action

Selasa, 09 Maret 2010

MAU MAKAN LIHAT LABEL


Satu lagi pernyataan diungkapkan oleh MUI,setelah kemaren membaca berita dari Kompas.com mengenai "Minuman Non-alkohol Belum Tentu Halal",pernyataan tersebut adalah "Jangan hanya percaya dengan label non-alkohol. Sebaiknya, masyarakat mengonsumsi minuman yang berlogo sertifikasi halal MUI. Karena itu, pasti sudah jelas bebas alkohol dan kandungan-kandungan tidak halal lainnya".

Dikatakan disitu bahwa makanan/minuman yang tanpa adanya label dari MUI itu belum tentu kehalalannya dan cenderung mendekati keharamanannya. Ternyata,bahan-bahan seperti Pepsin ini biasanya diperoleh dari enzim-enzim hewan yang tidak halal, seperti babi. Ada juga kandungan-kandungan lain yang rentan ketidakhalalan seperti gelatin dan flavour. "Gelatin misalnya, yang biasa dipakai sebagai pengemulsi es krim, yogurt, dan digunakan sebagai stabilizer atau penjernih minuman ringan. Itu biasanya diproduksi dari kulit babi yang notabene haram. Ada juga flavor buah dalam minuman yang biasanya menggunakan civet oil dari hewan berang-berang yang tidak halal. Gelatin sendiri adalah protein yang diperoleh dari hidrolisis kolagen yang secara alami terdapat pada tulang atau kulit binatang. Gelatin komersial biasanya diperoleh dari ikan, sapi, dan babi. Dalam industri pangan, gelatin luas dipakai sebagai salah satu bahan baku dari permen lunak, jeli, dan es krim.

Kalau pernyataannya bahwa, orang-orang yang notabennya beragama Islam harus mengikuti seruan tadi maka mereka tidak boleh jajan sembarangan. Tidak boleh makan gorengan yang tidak berlabel MUI,Tidak boleh minum Es Lilin yang tidak berlabel MUI dan pokoknya tidak boleh memakan yang tidak ada label MUInya,nah ini yang dimakan makanannya atau labelnya. :) berjuanglah terus bapak-bapak dan ibu-ibu di BPPOM dan lembaga MUI untuk memberantas kezaliman kepada umat agama Islam,Tuntas habis kejahatan. Waspadalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar